Hasil Sidang PPKI Pertama, Kedua, dan Ketiga, Ini Keputusannya
JAKARTA, iNews.id - Hasil sidang PPKI membawa banyak pengaruh penting bagi sejarah negara Indonesia. Hal ini dikarenakan sidang PPKI membawa gagasan-gagasan baru bagi terciptanya negara dan bangsa kita.
Melansir buku “Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs” karya Tim Ganesha Operation, PPKI melaksanakan sidang sampai tiga kali. Sidang tersebut berlangsung pada tanggal 18, 19, dan 22 Agustus tahun 1945, Ketiga sidang tersebut menghasilkan keputusan yang berbeda-beda.
- Mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai hukum dasar negara. Namun terdapat sedikit perubahan sebelum undang-undang tersebut disahkan, yaitu:
a. Kata “mukadimah” diganti dengan “pembukaan”
b. Kata Pembukaan alinea keempat, yakni “Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”
c. Kalimat pada Pembukaan alinea keempat, yakni “menurut kemanusiaan yang adil dan beradab” diganti menjadi “kemanusiaan yang adil dan beradab”
d. Pasal 6 ayat 1 yang berbunyi “presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam” diganti menjadi “presiden ialah orang Indonesia asli”
- Memilih presiden dan wakil presiden
- Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai pembantu presiden
- Membagi wilayah Republik Indonesia menjadi delapan provinsi yang dikepalai oleh Gubernur
- Membentuk 12 departemen serta mengangkat menterinya
- Mengangkat menteri negara dan beberapa pejabat tinggi negara
- Membentuk Komite Nasional Pusat (KNIP)
- Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI)
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Sekian ulasan mengenai hasil sidang ppki. Semoga dapat menambah wawasan kalian dalam memahami sejarah ya!
Editor: Puti Aini Yasmin