Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Survei Indikator: 79,9 Persen Publik Puas terhadap Kinerja Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Minggu, 08 Februari 2026 - 17:33:00 WIB
Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar
Tingkat kepercayaan publik terhadap TNI masih menjadi yang paling tinggi menurut hasil survei Indikator Politik Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Dok. Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Semakin TNI ikut terlibat urusan non-pertahanan ya, kemungkinan berinteraksi dengan masyarakat semakin besar dan kemungkinan munculnya gesekan juga semakin meningkat ya. Meskipun lagi-lagi masih di atas 90 persen. Tapi kita pernah survei terhadap TNI di atas 95 persen ya," kata dia.

Lebih lanjut, Burhanuddin memaparkan presentase tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga Presiden sebesar 91 persen. Di bawahnya, ada Kejaksaan RI yang memperoleh 80 persen; MK 75 persen; Pengadilan 74 persen dan KPK sebesar 72 persen.

"KPK ada sedikit kenaikan ya dibanding trust terhadap KPK di survei sebelumnya," ujarnya.

Dari hasil survei Indikator pada 20-27 Oktober 2025, tingkat kepercayaan terhadap KPK hanya 69 persen. Angka itu naik hingga 72 persen dari survei 15-21Januari 2026.

"Yang masih belum beranjak dari ranking bawah ya, antara partai politik dan DPR. Bukan hal baru ya," ucapnya.

Sebagai informasi, Indikator Politik Indonesia menggelar survei pada 15-21 Januari 2026. Survei ini, melibatkan 1.220 responden yang merupakan WNI minimal berumur 17 tahun.

Proses pengambilan data dilakukan dengan cara wawancara secara langsung. Adapun tingkat kepercayaannya sebesar 95 persen dengan margin of error sekitar 2,9 persen.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut