Hasil Telaah LPSK: Seluruh Terpidana Kasus Vina Cirebon Diduga Disiksa
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan seluruh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon diduga disiksa oknum polisi selama pemeriksaan. Hal itu sebagimana hasil penelaahan LPSK.
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengungkap hal itu dalam program Rakyat Bersuara yang tayang di iNews. Awalnya Aiman Witjaksono selaku host bertanya apakah penganiayaan atau penyiksaan yang menimpa seluruh terpidana kasus pembunuhan itu.
"Dari penelaahan yang kita peroleh, iya (dugaan penyiksaan)," kata Sri menjawab Aiman, Selasa (23/7/2024).
Sri mengatakan temuan indikasi penyiksaan itu diperoleh dari keterangan berbagai pihak. Hal ini dilakukan agar LPSK bisa menentukan secara obyektif keputusan untuk memberikan perlindungan kepada pihak yang mengajukan permohonan.