Hasto Datangi KPK, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristanyo mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/8/2024) pagi. Dia didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Berdasarkan pantauan, Hasto tiba pukul 10.00 WIB. Dia mengaku hendak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
“Hari ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Hasto tak memerinci apa yang bakal didalami penyidik KPK dalam pemeriksaan kali ini. Hanya saja, dia sempat memperlihatkan surat yang memuat pemanggilan Hasto terkait perkara dugaan korupsi korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
“Nanti kita lihat yang ditanyakan apa saja, siap memberikan keterangan dengan baik,” tuturnya.
Setelah memberikan keterangan kepada awak media, Hasto langsung bergerak ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Hasto menganggap pemanggilan dirinya untuk diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA sebagai ujian. Dia menyatakan siap memenuhi panggilan itu.
"Bagi kami ini bagian dari ujian-ujian partai, karena kami juga digerakkan oleh nilai ideologi moral dan etika di dalam berpartai. Itu tetap, sehingga saya akan memenuhi panggilan itu," ujar Hasto di Hotel Seruni, Jawa Barat, Selasa (23/7/2024).
Dia mengklaim tak terlibat dalam kasus itu. Sebab, dirinya tak pernah menjadi konsultan perusahaan kereta api.
"Bisa kami pastikan bahwa enggak ada persoalan terkait dengan masalah kereta api, saya juga bukan konsultan perusahaan kereta api, ya profesi saya sebelum gabung ke partai memang konsultan," kata dia.
Editor: Rizky Agustian