Hasto Ditahan KPK: Pakai Rompi Oranye, Kepalkan Tangan Terborgol Sambil Tersenyum
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025). Dia mengenakan rompi oranye usai diperiksa sebagai tersangka selama sekitar delapan jam.
Pantauan di lokasi, Hasto menuruni lantai dua lokasi pemeriksaan dengan tangan terborgol. Dia digiring tim KPK ke ruang konferensi pers.
Hasto sempat mengepalkan tangan kanan saat berjalan di lobi Gedung KPK. Dia juga tampak tersenyum dan bersalaman dengan para kader PDIP seperti Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning.
Adapun Hasto Kristiyanto ditahan selama 20 hari ke depan.
"Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di kantornya, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis pagi, Hasto mengaku siap jika ditahan hari ini.
"Ya sudah siap lahir batin," kata Hasto.
Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR. Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Dia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Editor: Rizky Agustian