Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duplik Hasto: Saya Korban Kesepakatan Dana Operasional Wahyu Setiawan dan Saeful
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Divonis Besok, PDIP: Jangan Sampai Bernasib Seperti Tom Lembong

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:39:00 WIB
Hasto Divonis Besok, PDIP: Jangan Sampai Bernasib Seperti Tom Lembong
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews.id/Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bakal menghadapi vonis hakim terkait kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025) besok.

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komaruddin Watubun berharap, Hasto tak bernasib seperti Tom Lembong yang divonis bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara terkait kasus impor gula.

"(Harapannya) jangan bernasib seperti Tom Lembong," kata Komaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Komar mengaku sudah mendengar banyak ahli atau pakar yang menyampaikan analisis terkait kasus yang menimpa Hasto tersebut. Oleh karena itu, dia berharap hakim bisa adil memberikan putusannya.

Menurutnya, yang terpenting di negara hukum ini tidak boleh ada kasus yang direkayasa.

"Kita berharap kasus Hasto kan sudah terbuka semua di pengadilan, dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa," ujarnya.

Sebelumnya, Hasto meyakini tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta terhadapnya tidak murni berasal dari pertimbangan jaksa. Menurutnya, tuntutan tersebut merupakan orderan dari pihak tertentu. 

Akan tetapi, dia tidak mengungkap secara jelas pihak tertentu yang dimaksud.

"Saya bersama tim penasihat hukum meyakini bahwa putusan untuk mengajukan tuntutan tujuh tahun tersebut tidak dari penuntut umum ini, melainkan sebagai suatu order kekuatan di luar kehendak penuntut umum,” kata Hasto saat membacakan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut