Hasto Kristiyanto: Ada Upaya Framing Saya Terima Dana di Kasus PAW Caleg PDIP
JAKARTA, iNews.id - Sekjen DPP PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut ada yang berupaya ingin menggiring opini (framing) dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg partainya. Dari kasus tersebut, Wahyu Setiawan, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi tersangka.
"Ada yang memframing saya menerima dana. Ada yang memframing bahwa saya diperlakukan sebagai bentuk-bentuk penggunaan kekuasaan itu secara sembarangan," katanya di Rakernas I PDI-Perjuangan, di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
BACA JUGA: Soal Isu Penggeladahan Ruang Kerjanya oleh KPK, Hasto: Itu Tidak Benar
Upaya Framing lainnya, menurut Hasto, adalah saat dirinya disebut bersembunyi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, pada Kamis, 9 Januari 2020. Disebutkan, Hasto bersembunyi di PTIK demi menghindar dari pengejaran tim KPK.
"Termasuk contoh PTIK ya, disebut-sebut saya berada di PTIK. Saya sejak kemarin mempersiapkan seluruh penyelenggaraan rapat kerja nasional ini," ujarnya.
Sebelumnya, Hasto menepis isu soal penggeledahan dan penyegelan terhadap ruang kerjanya oleh KPK. Kabar tentang rencana penggeledahan ruang kerja politikus asal DI Yogyakarta itu di Kantor DPP PDIP, Jakarta, oleh penyidik KPK memang sempat beredar di kalangan wartawan.
"Informasi terhadap penggeledahan, terhadap adanya penyegelan itu tidak benar," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Dari laporan Kepala Sekretariat DPP PDIP, kata Hasto, hari ini memang ada beberapa petugas dari KPK mendatangi kantor pusat partai berlambang banteng bermoncong putih itu. Namun, sesuai mekanisme yang ada, pihaknya meminta adanya surat perintah untuk melakukan penggeledahan.
"Sesuai mekanisme yang ada, tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi, kami harapkan adanya surat perintah," dalihnya.
Editor: Djibril Muhammad