Hasto soal Jokowi Ajak Laporkan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu: Sikap Normatif
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengajak seluruh pihak melaporkan bukti kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu. Dia menyebut, ucapan Jokowi itu sebatas sikap normatif.
Sebab, Hasto menegaskan kenyataan di lapangan memang terjadi kecurangan. Beberapa di antaranya seperti mobilisasi kepala desa hingga intimidasi.
"Ya itu suatu sikap normatif. Kan di dalam praktik kita tahu ketika kepala desa dimobilisasi, kemudian mendapatkan ancaman, pelanggaran-pelanggaran nyata," kata Hasto di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Menurutnya, intimidasi yang dilakukan sebelum pemungutan suara sudah menjadi bukti pemilu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga, kata dia, muncul ketidakpercayaan publik terhadap proses pemungutan suara.
"Itu kan sudah ada suatu proses di mana pada akhirnya banyak pihak yang menilai meragukan terhadap independensi dari pengawas pemilu," ucapnya.
"Maka sekarang ini rakyatlah yang juga menjadi pengawas, kelompok-kelompok pro demokrasi menjadi pengawas. Dan di dalam politik itu berlaku bahwa benar tidaknya suatu politik, itu akan ditentukan waktu kemudian. Ini yang kemudian harus kita lihat bersama-sama," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi menanggapi terkait adanya kecurangan saat penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) ataupun ketika memasukkan data suara Pemilu 2024 ke Sirekap KPU. Menurutnya, sudah ada saksi serta Bawaslu dan aparat keamanan yang memantau adanya potensi kecurangan di TPS.
"Yang pertama, mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres-cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya," kata Jokowi di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Dia mengatakan, pengawasan berlapis itu membuat kecurangan di TPS bisa diantisipasi.
"Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," kata Jokowi.
Dia meminta kepada masyarakat jika menemukan kecurangan agar segera melaporkan ke Bawaslu. Kata Jokowi, kecurangan tersebut juga bisa disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tapi, kalau emang ada betul. Ada mekanismenya untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK. Nanti saya kira udah diatur semuanya. Jadi janganlah teriak-teriak curang, ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," kata Jokowi.
Editor: Rizky Agustian