Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Hasto usai Jadi Tersangka KPK: Masuk Penjara Bagian Pengorbanan Cita-cita

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:39:00 WIB
Hasto usai Jadi Tersangka KPK: Masuk Penjara Bagian Pengorbanan Cita-cita
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku. Dia menyatakan tidak akan menyerah terhadap intimidasi yang datang kepadanya.

“Kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” kata Hasto dalam tayangan video yang diterima, Kamis (26/12/2024).

Hasto kemudian mengutip penyataan Bung Karno yang menyebutkan bahwa masuk penjara merupakan bagian dari pengorbanan cita-cita. Oleh karena itu, dia meminta seluruh kader PDIP tidak takut untuk menyuarakan kebenaran.

“Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita. Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” jelas dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan. 

Hasto diduga bersama Harun Masiku menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap itu diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

"Saudara HK (Hasto) bekerja sama dengan saudara Harun Masiku melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut