Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami di Bengkalis Serahkan Istri ke Dukun untuk Disetubuhi, Dalih Sembuhkan Santet
Advertisement . Scroll to see content

Hasyim Asy'ari Terbukti Berhubungan Badan, Ketua DPR Sebut Seharusnya Tak Terjadi Hal Itu

Kamis, 04 Juli 2024 - 14:32:00 WIB
Hasyim Asy'ari Terbukti Berhubungan Badan, Ketua DPR Sebut Seharusnya Tak Terjadi Hal Itu
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR segera memproses pengganti Hasyim Asy'ari. (Foto: Felldy Aslya Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hasyim Asy'ari dipecat sebagai Ketua KPU karena terbukti melakukan asusila. Hasyim memaksa anggota PPLN Den Haag, Belanda Berinisial CAT untuk berhubungan badan.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan seharusnya Hasyim tidak melakukan perbuatan tersebut.

"Harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Puan menghormati keputusan DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari. DPR siap memproses pengganti definitif Hasyim sesuai aturan.

"Nanti setelah 7 hari, kemudian Presiden mengeluarkan perpres pemberhentiannya ya. DPR sesuai mekanismenya akan memproses yang ada," ucap Puan.

Sebelumnya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. DKPP juga meminta Presiden Jokowi melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan. 

DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut