Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Juta Rekening Penerima Bansos Diblokir, Ada yang Buat Main Judol
Advertisement . Scroll to see content

Heboh 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Ini Reaksi Mensos

Selasa, 08 Juli 2025 - 04:11:00 WIB
Heboh 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Ini Reaksi Mensos
Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul merespons temuan 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online. Aktivitas itu dilakukan pada 2024. 

Gus Ipul mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan tersebut. Dia ingin memastikan bansos yang disalurkan benar-benar dimanfaatkan para penerima atau tidak.

“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Temuan ini berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan PPATK. Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. 

Ini berarti sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online. PPATK mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online dari kelompok ini dengan total nilai mencapai Rp957 miliar. 

Gus Ipul menekankan data tersebut masih bersifat sementara dan baru berasal dari satu bank. 

“Itu hasil sementara yang kita terima dari PPATK, nanti kita analisis dan evaluasi dahulu, kalau sudah semua kita terima datanya akan kita asesmen,” kata Gus Ipul.

Sebelumnya dalam penyaluran bansos triwulan II 2025, Kemensos menemukan sekitar 300.000 kasus gagal salur dari sekitar 3 juta penerima. Masalah yang muncul antara lain ketidaksesuaian nama dan NIK, serta lamanya seseorang menjadi penerima bantuan hingga lebih dari satu dekade.

Kemensos lalu melakukan evaluasi mendalam terhadap profil penerima bansos. Mulai 2025, penyaluran bansos telah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah untuk memastikan bansos benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut