Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek PKH BPNT November 2025, Simak Daftar Penerima dan Jadwal Pencairannya di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Siap-siap! Bansos Beras Disalurkan ke 18,2 juta Keluarga Mulai Juli 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:37:00 WIB
Siap-siap! Bansos Beras Disalurkan ke 18,2 juta Keluarga Mulai Juli 2025
Ilustrasi stok beras Bulog (dok. Humas Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bantuan pangan beras bakal disalurkan kepada 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai awal Juli 2025. Penyaluran bantuan beras akan dilakukan oleh Perum Bulog dari gudang ke titik pembagian di tingkat desa atau kelurahan.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa menyampaikan, proses penyaluran bantuan sosial atau bansos beras bakal didukung aplikasi Banpang milik Bulog, serta dokumentasi berupa Berita Acara Serah Terima (BAST), berita acara pemeriksaan dan foto geo-tagging sebagai bukti distribusi.

Bantuan dapat diambil oleh anggota keluarga dari satu Kartu Keluarga, dengan membawa identitas diri. Sementara jika pengambilan dilakukan oleh pihak luar keluarga, diperlukan tambahan dokumen berupa Berita Acara Perwakilan dan dokumentasi foto geo-tagged.

Lalu bagi penerima yang tidak ditemukan, misalnya karena pindah domisili atau meninggal dunia, akan dilakukan penggantian dari data cadangan dengan disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak dan dokumen pengganti lainnya.

"Di wilayah dengan akses geografis sulit, penyaluran dilakukan secara kolektif oleh aparat desa atau RT/RW dan disaksikan minimal dua petugas TNI atau Polri. Proses ini tetap didokumentasikan lengkap dalam bentuk dokumen pertanggungjawaban kolektif dan rekaman visual," katanya, dikutip Minggu (29/6/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut