Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Gelar Lomba untuk Mal jelang Nataru, Pramono: yang Diskonnya Besar, Pajak Makin Murah
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Aduan Premanisme di KPP Tangerang lewat Lapor Pak Purbaya, Dirjen Pajak Turun Tangan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:43:00 WIB
Heboh Aduan Premanisme di KPP Tangerang lewat Lapor Pak Purbaya, Dirjen Pajak Turun Tangan
Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto gercep respons aduan dugaan premanisme di KPP Tangerang melalui Lapor Pak Purbaya. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merespons dan menindaklanjuti laporan yang masuk melalui kanal 'Lapor Pak Purbaya'. Salah satunya adalah dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama kawasan Tangerang.

Menurut Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto laporan tersebut telah diteruskan langsung ke direktorat terkait untuk segera diverifikasi. Namun, ia menyebut informasi yang disampaikan melalui WhatsApp (WA) masih terbatas.

"Terkait kanal 'Lapor Pak Purbaya' terkait AR Tigaraksa saya sudah langsung perintahkan teman-teman di Direktorat Kepatuhan Internal (Keksda) untuk menindaklanjuti dan saya sudah mendapat laporan bahwa karena informasi yang disampaikan melalui WA itu sangat terbatas, jadi kurang lengkap," ucap Bimo dalam media briefing di DJP, Senin (20/10/2025).

Bimo menjelaskan masih perlu klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut dari pelapor. Hal ini dilakukan demi menjalankan prinsip praduga tak bersalah.

"Artinya kami harus mengklarifikasi dan mengonfirmasi kepada si penyampai informasi, dan ini tentu kita mesti praduga tak bersalah," ungkap dia.

Adapun Bimo menjelaskan bahwa aduan yang masuk melalui kanal 'Lapor Pak Purbaya' dibagi menjadi dua jenis: aduan yang sifatnya perbaikan kebijakan dan aduan yang sifatnya perbaikan administrasi/melaporkan fraud.

Aduan yang melaporkan fraud atau kecurangan langsung ditangani oleh unit Kepatuhan Internal (Keksda). Sedangkan, aduan terkait perbaikan kebijakan atau administrasi dimasukkan ke direktorat strategi dan ekonomi fiskal. Jika aduan fraud signifikan, akan diteruskan ke unit anti-fraud DJP.

Bimo sangat berharap pelapor dapat memberikan detail lebih lanjut untuk mempermudah proses penyelidikan.

"Tapi harapannya mudah-mudahan dari si pelapor bisa juga masuk ke sistem kita menunjukkan AR yang disebut preman itu yang mana dan atas indikasi apa sehingga bisa disimpulkan itu sebagai premanisme," ujarnya.

Sebagai informasi, DJP telah memecat 39 pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan.  DJP menjamin bahwa wajib pajak yang menemukan tindakan 'nakal' oleh petugas pajak berhak menyampaikan aduan, yang juga dipertegas dalam Taxpayers' Charter yang diluncurkan DJP tahun ini.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut