Heboh Dewan Kolonel di DPR Bertugas Dongkrak Elektabilitas Puan, Ini Penjelasan PDIP
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri turut bereaksi atas keberadaan 'Dewan Kolonel' di DPR. Dewan Kolonel ini disebut memiliki tugas untuk mendongkrak popularitas dan elektabilitas Puan Maharani.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat melaporkan tentang ramainya perpolitikan Indonesia yang memperbincangkan Dewan Kolonel kepada Megawati pada pagi hari tadi.
"Tadi pagi pun, Ibu Mega ketika melihat di running text pada saat saya laporan ke beliau. Beliau juga kaget, dan kemudian ya akhirnya mendapat penjelasan bahwa tidak ada Dewan Kolonel," kata Hasto di sekolah partai DPP PDI-Perjuangan, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).
Secara personal, Hasto juga mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan di DPR, Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi, Bambang Wuryanto untuk menanyakan ihwal keberadaan Dewan Kolonel tersebut. Keduanya, kata dia, menyebut Dewan Kolonel hanya bagian dari guyonan politik saja.
"Mana ada di dalam partai, struktur seperti militer. Jadi partai kan yang dikenal dewan pimpinan pusat partai, dewan pimpinan daerah, dewan pimpinan cabang, hingga anak ranting. Sehingga tidak dikenal adanya Dewan-Dewan Kolonel," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul menyebut bahwa Dewan Kolonel Puan Maharani yang ada di DPR RI hanya guyon atau bercandaan.
Menurutnya, kolonel merupakan pangkat di militer, sementara kalau digunakan di DPR RI maka itu hanya bercandaan saja.
"Namanya Kolonel itu pangkat di dalam kemiliteran, ya toh. Dewan kolonel yang ada di Senayan itu kan pasti gojegan. Ya gojegan itu bahan tawaan, bahan canda-candaan," kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).
Saat dikonfirmasi perihal Dewan Kolonel itu, Bambang Pacul menegaskan bahwa itu hanya guyonan saja.
"Guyonan," katanya.
Editor: Faieq Hidayat