Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Kunjungi Australia Rabu Lusa, bakal Bertemu PM Albanese
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Gibran 3 Kali Muncul di Postingan Ahmad Dhani, Netizen: Cawapres Prabowo?

Jumat, 20 Oktober 2023 - 20:35:00 WIB
Heboh Gibran 3 Kali Muncul di Postingan Ahmad Dhani, Netizen: Cawapres Prabowo?
Gibran Rakabuming Raka dan Ahmad Dhani. (Foto: Istimewa/Instagram Ahmad Dhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nama Gibran Rakabuming Raka ramai dibahas menjelang pengumuman cawapres Prabowo Subianto. Wali Kota Solo itu telah terbang ke Jakarta dan dikabarkan akan dideklarasikan sebagai pendamping bagi Prabowo yang diusung sebagai capres Koalisi Indonesia Maju. 

Postingan Ahmad Dhani di akun Instagramnya juga menjadi sorotan dan membuat netizen heboh karena terkait dengan Gibran. Bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI Partai Gerindra di Jawa Timur itu bahkan sampai tiga memposting terkait suami Selvi Ananda itu.   

Terbaru, Ahmad Dhani memposting video saat bertemu Gibran. Keduanya tos dengan salam kepal tangan. 

"Naaahh ini video pertemuannya Geesss. Lanjutan posting sebelumnya," tulis Ahmad Dhani dalam keterangan video, dikutip dari Instagramnya, Jumat (20/10/2023).

Dua postingan Ahmad Dhani berturut-turut sebelumnya juga mengenai Gibran. Satu screenshoot berita terkait dengan video di posting terbarunya yang menuliskan momen saat Ahmad Dhani meneriakkan nama Prabowo di depan Gibran. 

"Waktu itu di Solo 30 Mei 2023," tulis Ahmad Dhani dalam keterangan foto. 

Postingan ketiga, foto Ahmad Dhani duduk bersama dengan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

"Capt: Menanti Sunnah Rosul," tulis Ahmad Dhani dalam caption foto.  

Ahmad Dhani tidak menjelaskan arti dari tiga postingannya terkait Gibran Rakabuming Raka. Namun, netizen ramai mengaitkan Gibran bakal menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Diketahui, Gibran berpeluang sebagai cawapres menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK)yang mengabulkan gugatan syarat capres atau cawapres berusia minimal 40 tahun atau pernah menjadi kepala daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut