Heboh Kadet Unhan Mundur karena Dilarang Berhijab, DPR: Hijab Bagian dari HAM
“Yang terpenting adalah konsistensi. Kalau memang tidak ada larangan hijab dalam aturan, maka jangan sampai di tingkat pelaksanaan muncul praktik yang justru membatasi hak tersebut. Ketentuan mengenai keamanan dan kedisiplinan dalam latihan tentu harus dipenuhi, tetapi dapat dilakukan dengan tetap menghormati hak konstitusional para kadet,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang calon kadet mahasiswa Cohort 7 Unhan berinisial WA memilih mengundurkan diri setelah mengaku diminta melepas hijab jika dinyatakan diterima.
Dalam unggahan media sosialnya, WA menyebut perempuan yang mengenakan hijab tetap difasilitasi selama mengikuti tahapan tes. Namun, menurut dia, pilihan tersebut tidak tersedia setelah dinyatakan lulus sebagai mahasiswa.
“Pilihan yang ada bagi kami hanya lepas atau mundur. Saya memilih opsi kedua. Bukan alasan yang cuma itu. Menurut saya, hijab adalah kehormatan para muslimah; hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka,” tulis WA dalam unggahan instagramnya.
Editor: Puti Aini Yasmin