Heboh Peneliti BRIN Ancam Muhammadiyah, Menko PMK: Silakan Dituntaskan Sesuai Prosedur
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merespons postingan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengancam Muhammadiyah. Muhadjir meminta permasalahan ini segera diselesaikan.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko terkait hal tersebut.
“Saya tidak punya wewenang, itu sudah diselesaikan. Saya sudah koordinasi dengan kepala BRIN supaya ya harus kalau ada pelanggaran etik diproses,” kata Muhadjir dikutip dalam keterangannya usai menghadiri Rapat Koordinasi di Istana Wakil Presiden (Wapres), Kamis (27/4/2023).
Pada kesempatan itu, mantan Ketua Bidang Pendidikan Muhammadiya ini pun mengatakan jika memang ada indikator pelanggaran pidana bisa dituntaskan sesuai prosedur yang berlaku melalui Kepolisian.
“Tidak perlu ada pihak yang campur tangan. Kalau itu sampai memiliki indikator pelanggaran pidana silakan dituntaskan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, ramai postingan media sosial dari seorang peneliti BRIN yang bernada ancaman terhadap Muhammadiyah di tengah perdebatan mengenai Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Postingan di Facebook, Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin mengaku heran terhadap Muhammadiyah, yang menurutnya tidak taat dengan keputusan Lebaran dari pemerintah, tetapi minta difasilitasi lapangan untuk salat Idul Fitri.
Status Thomas ditanggapi anak buahnya yang merupakan pakar astronomi BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin. Melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.
Bahkan, Andi melontarkan ancaman dengan mengatakan akan “menghalalkan darah” Muhammadiyah dan menuduh organisasi Islam itu telah disusupi Hizbut Tahrir, yang telah dilarang oleh pemerintah.
Atas perbuatannya, BRIN menyatakan Andi Pangerang melanggar kode etik ASN. Selanjutnya Andi akan menjalani sidang penentuan hukuman disiplin.
Editor: Faieq Hidayat