Heboh Ponpes Al Zaytun, Partai Perindo: Segera Disikapi agar Tak Timbulkan Keresahan
JAKARTA, iNews.id - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun menjadi perhatian publik lantaran diduga memperbolehkan santrinya berzina asalkan ada uang untuk menebus dosa sebesar Rp2 juta. Tidak hanya itu, pesantren itu juga heboh dengan salam Yahudi.
Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menyatakan perlu ada penanganan segera guna menghindari kegaduhan di masyarakat.
"Perlu segera disikapi ajaran dan praktik keagamaan yang ada di Pesantren Al Zaytun agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan umat Islam yang pada akhirnya akan menggangu kerukunan dan kedamaian umat beragama," kata Khaliq, Jumat (9/6/2023).
Abdul Khaliq Ahmad yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu menjelaskan pihak yang paling kompeten untuk melakukan penindakan yakni Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurutnya, dua lembaga tersebut yang paling dekat urusannya dengan ajaran yang berada di pesantren.
"Lembaga yang paling kompeten untuk meneliti apakah terjadi penyimpangan dan penyesatan dari praktik-praktik keagamaan yang ada di pesantren Al Zaytun tentu MUI dan kemudian Kemenag sebagai lembaga negara yang bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengembangan kelembagaan umat beragama," ujar Khaliq.