Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Prabowo Jadi Perwira Polri
Advertisement . Scroll to see content

Hendra Kurniawan Resmi Dipecat secara Tidak Hormat dari Polri, Begini Rekam Jejaknya

Selasa, 01 November 2022 - 19:10:00 WIB
Hendra Kurniawan Resmi Dipecat secara Tidak Hormat dari Polri, Begini Rekam Jejaknya
Hendra Kurniawan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hendra Kurniawan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari keanggotaan Polri berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Senin (31/10/2022).

Hal ini dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui awak media di Mabes Polri Jakarta, Senin kemarin.

Dedi juga mengungkapkan bahwa mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri tersebut dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain dipecat, Hendra Kurniawan juga disanksi penempatan khusus selama 29 hari, yang mana sanksi ini telah dijalaninya.

Sebelum dijatuhi sanksi PTDH, Hendra Kurniawan memiliki jejak karier yang mentereng di Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut