Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Hendrisman Rahim Negatif Covid-19, Sidang Korupsi Jiwasraya Dilanjutkan Senin

Jumat, 03 Juli 2020 - 16:08:00 WIB
Hendrisman Rahim Negatif Covid-19, Sidang Korupsi Jiwasraya Dilanjutkan Senin
Terdakwa perkara korupsi Jiwasraya Hendrisman Rahim. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim dipastikan bakal kembali menjalani persidangan. Sempat dinyatakan reaktif sehingga sidang ditunda, terdakwa korupsi Jiwasraya itu kini dinyatakan negatif Covid-19.

Pengacara Hendrisman, Maqdir Ismail mengatakan, hasil pemeriksaan swab Hendrisman telah keluar dan menunjukkan negatif. Dengan demikian, kliennya akan kembali menjalani persidangan.

"Artinya enggak ada masalah dan sidang akan lanjut Senin," kata Maqdir saat dikonfirmasi oleh iNews.id, Jumat (3/7/2020).

Menurut Maqdir, kliennya juga sudah dikembalikan ke Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur. Bahkan, Maqdir mengaku sudah berkomunikasi dengan Hendrisman.

"Kami sudah bisa berbicara online," katanya.

Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebelumnya menghentikan sidang perkara korupsi Jiwasraya pada Rabu (1/7/2020) karena Hendrisman dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test. Hendrisman pun dibawa ke Rumah Sakit Adhyaksa, Jakarta Timur guna melaksanakan swab test

Hendrisman ditetapkan sebagai tersangka megakorupsi Jiwasraya bersama dengan sejumlah orang termasuk pengusaha Benny Tjokro. Oleh Kejaksaan Agung, penahanannya dititipkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi hingga dia menjalani persidangan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut