Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Hercules Ancam Wartawan saat Liput Kedatanganya di KPK: Mau Dihajar? 

Kamis, 19 Januari 2023 - 11:14:00 WIB
Hercules Ancam Wartawan saat Liput Kedatanganya di KPK: Mau Dihajar? 
Hercules kepalkan tangan saat akan diwawancarai wartawan di KPK, Kamis (19/1/2023) (Foto: Arie Dwi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall (Hercules) mengancam wartawan saat datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pagi ini, Kamis (19/1/2023). Hercules bahkan mengepalkan tangan saat difoto. 

Sedianya, Hercules datang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Keterangannya dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD).

Berdasarkan pantauan, Hercules tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 09.38 WIB. Mantan Preman Tanah Abang tersebut datang dengan dikawal sejumlah orang yang diduga anak buahnya. Dia tampak turun dari mobilnya dan langsung disambut awak media.

Rencana ingin mewawancarai ihwal pemeriksaan Hercules hari ini, awak media justru malah mendapat ancaman. Sambil mengepalkan tangan yang dihiasi cincin bermata giok besar, Hercules mengancam tak segan menghajar awak media yang sedang meliput. 

"Mau dihajar, mau dihajar enggak? Mau dihajar, gue hajar," kata Hercules sambil mengepalkan tangan kirinya.

Hercules kemudian berjalan dikawal dua orang anak buahnya tersebut menuju lobi Gedung KPK. Saat di perjalanan menuju lobi Gedung KPK, Hercules kembali melontarkan nada ancaman kepada awak media.

Saat ini, Hercules masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Hakim Mahkamah Agung (MA). "Saksi Rosario De Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut