Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Resmikan Gereja HKBP Pondok Kelapa, Urus Izin 35 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Heru Budi Hartono Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Senin, 17 Oktober 2022 - 09:01:00 WIB
Heru Budi Hartono Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono dilantik jadi Pj Gubernur DKI Jakarta (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). Pelantikan dilakukan di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Heru dilantik sesuai Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 100/P 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan pengangkatan penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Mengangkat saudara Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta. Terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," bunyi Keppres tersebut.

Usai Keppres dibacakan, Heru pun mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipimpin Mendagri Tito.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh undang-undang dasar negara RI tahun 1945 dan menjalankan perundang-undangan dan peraturanya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, Nusa dan bangsa," kata Tito diikuti oleh Heru.

Heru menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Heru terpilih usai diputuskan pada sidang tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut