Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Tegaskan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota meski Ada UU DKJ, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Heru Budi Sebut KTP Jakarta Akan Berubah jika RUU DKJ Disahkan

Senin, 25 Maret 2024 - 00:02:00 WIB
Heru Budi Sebut KTP Jakarta Akan Berubah jika RUU DKJ Disahkan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan KTP Jakarta akan berubah jika RUU DKJ disahkan. (Foto: Sindonews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan bocoran terkait Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika Jakarta tak lagi berstatus Ibu Kota seiring Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) disahkan. Ia mengatakan KTP akan berubah.

“Ya sudah pasti ya, mungkin akan berganti KTP (Kartu Tanda Penduduk),” kata Heru Budi kepada iNews Media Group, dikutip Minggu (24/3/2024).

Heru Budi mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Dinas Kependudukan sedang bersiap jika Jakarta tak lagi menyandang Ibu Kota.

“Ini Pemda DKI melalui Dinas Kependudukan sedang mempersiapkan segala sesuatunya, kalo namanya berubah tadi daerah khusus Ibu Kota menjadi daerah khusus Jakarta harus diubah,” ujarnya.

Dia menegaskan pihaknya berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perubahan tersebut.

“Nah perubahan itu sedang berkomunikasi dengan Kemendagri secara bertahap, kapan dimulainya dan sampai batas kapan, nanti itu tentunya arahan dari Kemendagri,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut