Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026
Advertisement . Scroll to see content

DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Dewan Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, Ketuanya Ditunjuk Presiden

Kamis, 14 Maret 2024 - 18:11:00 WIB
DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Dewan Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, Ketuanya Ditunjuk Presiden
Rapat Baleg DPR (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah terus membahas daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Salah satu yang dibahas yakni rumusan kawasan aglomerasi.

Dalam rapat kerja ini, Baleg dan pemerintah menyetujui adanya pembentukan kawasan aglomerasi yang mencakup wilayah DKJ, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur).

"Setuju ya rumusan yang pemerintah? Setuju ya?" kata Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi sambil mengetuk palu sidang di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Dalam kesempatan itu, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menjelaskan aglomerasi adalah kawasan saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan, baik infrastruktur, air bersih, telekomunikasi, hingga kesinkronan ruang.

"Jadi itu aja maknanya. Tinggal bagaimana nanti kalimat yang mau kita rapikan perumusannya saja, kita menyesuaikan saja," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut