Hiu Paus Muncul di Teluk Jakarta, Nelayan Diminta Tak Tangkap
JAKARTA, iNews.id - Sekelompok ikan hiu paus muncul di perairan Teluk Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) meminta nelayan dan masyarakat pesisir tidak menangkap atau mengganggu hewan tersebut.
"Dengan kehadiran hiu paus diharapkan nelayan dan masyarakat lainnya agar tidak menabrak dan mengganggu hewan tersebut serta tidak melakukan penangkapan," kata Kadis KPKP, Suharini Eliawati, Senin (5/6/2023).
Eli sapaan karibnya, menyebut ikan hiu paus berstatus langka dan merupakan hewan yang dilindungi.
"Karena hewan ini berstatus terancam punah dan merupakan hewan yang dilindungi secara nasional melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus dan bahkan di lingkup internasional oleh IUCN (The International Union for Conservation of Nature)," ujarnya.
Peneliti Ahli Madya Pusris Oseanografi BRIN, Fahmi, menjelaskan kemunculan hiu paus di situ merupakan fenomena yang unik. Hiu paus katanya biasa menjelajah lautan secara individu tanpa mengelompok.