Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata
Advertisement . Scroll to see content

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Polisi: Pelaku J Diamankan di Brebes

Senin, 07 Januari 2019 - 14:55:00 WIB
Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Polisi: Pelaku J Diamankan di Brebes
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatan tim gabungan Polres Brebes dan Polda Jateng menangkap satu lagi penyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, Senin (7/1/2019).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Setelah mengamankan 2 tersangka sebelumnya, Polri kembali mengamankan seorang tersangka kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Salah satunya tambahan juga untuk pelaku yang sudah diamankan, atas nama J, diamankan di wilayah Polres Brebes. Yang saat ini ditangani oleh tim gabungan Polres Brebes dan Polda Jateng," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (4/1/2019).

Dia mengungkapkan, sama seperti dua orang sebelumnya, tersangka J juga diduga menyebarkan kabar bohong tanpa melakukan klarifikasi.

"J ini sama dengan dua tersangka pertama kali diamankan yaitu HY, dan LS. Dia memiliki peran menerima konten tanpa harus mengklarifikasi langsung memviralkan baik melalui akun FB maupun WA grup," ujar Dedi.

Sebelumnya pihak kepolisian telah menangkap dua tersangka lainnya atas nama LS dan HY. Keduanya yang ditangkap pada Jumat (4/1/2019) kemarin dan telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing di wilayah Bogor dan Balikpapan.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara tercoblos pasangan capres tertentu beredar pada Rabu (2/1/2019). KPU kemudian mengecek langsung kabar itu dengan mendatangi Tanjung Priok. Hasilnya, informasi tersebut dipastikan hoaks alias kabar bohong. KPU pun melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut