Hore! Kurir hingga Ojek Online bakal Dapat THR Tahun Ini
Senin, 10 Maret 2025 - 15:20:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan kurir hingga ojek online mendapatkan tunjangan hari raya (THR) di tahun ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana, Senin (10/3/2025).
Menurut Prabowo, THR untuk kurir dan ojek online akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Adapun, mekanismenya dihitung berdasarkan keaktifan kerjanya,
"Pemerintah mengimbau perusahaan berbasis aplikasi memberi bonus hari raya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar dia.