Hore! Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2026
Untuk penetapan tarif Triwulan II tahun 2026, parameter ekonomi makro yang digunakan adalah realisasi pada periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs sebesar Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar 62,78 per barel dolar AS, inflasi sebesar 0,22 persen, serta HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan DMO batu bara.
Hore! Tarif Tol Trans Sumatra Diskon 30 Persen saat Mudik Lebaran 2026, Jadi Segini
Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya saing industri, daya beli masyarakat, serta stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global, pemerintah memutuskan tarif listrik tidak berubah. Begitu pula untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Selain itu, Kementerian ESDM mendorong PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memastikan penyediaan tenaga listrik yang andal dan berkelanjutan
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Naik usai 3 Bulan, Berkisar Rp10.000-Rp15.000
Editor: Aditya Pratama