Hore! Pemilik KIP Kuliah Kini Bisa Daftar di Kampus Swasta
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka program baru bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah. Nantinya, para peserta bisa menggunakan kartu tersebut untuk melanjutkan pendidikan di kampus negeri ataupun swasta.
Menurut Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar tahun ini setiap siswa yang memenuhi kriteria KIP kuliah dimohon untuk mendaftar. Bahkan, mereka diminta jangan ragu karena dipersilakan untuk mendaftar ke kampus swasta bila tak lolos di PTN.
“Bagi yang berminat kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah, mohon jangan ragu daftar KIP Kuliah Merdeka. Insya Allah semua bisa kuliah. Jika tidak lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri, dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri, pilih lagi Seleksi Mandiri, dan seterusnya. Seleksi PTS juga masih bisa kita pilih,” kata Kahar dikutip dari keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Jumat (25/3/2022).
Lebih lanjut, Kahar memaparkan bahwa cara daftar KIP kuliah 2022 cukup mudah. Setiap peserta hanya harus memiliki satu akun untuk mendaftar, mulai dari SNMPTN hingga seleksi mandiri di PTN atau PTS.
“Satu kali saja membuat akun, bisa digunakan sepanjang tahun selama masih pendaftaran dan untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi baik itu PTN maupun PTS,” imbuh Kahar.
Terkait mekanisme daftar KIP Kuliah 2022, Kahar mengatakan tetap sama dengan tahun 2021. Adapun, hal yang perlu dicermati sasaran dari program KIP Kuliah Merdeka ini, adalah mahasiswa baru yang akan masuk perguruan tinggi, bukan untuk mahasiswa yang sudah berstatus aktif di perguruan tinggi.
Sementara itu, bagi mahasiswa aktif yang kembali ingin mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi (SNMPNT/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri) tahun 2022, masih bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 dan belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah atau beasiswa lainnya pada tahun berjalan/sebelumnya.
"Bahkan, tahun sebelumnya pun, akun yang sama masih bisa digunakan. Tinggal memperbaiki atau mengupdate akun pendaftaran yang baru. Itu kan artinya ikut seleksi baru. Nah, itu secara paralel bisa mengikuti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka. Pada prinsipnya, KIP Kuliah menyasar mahasiswa dengan kategori baru,” ucap Kahar.
Editor: Puti Aini Yasmin