Hormati Hak Interpelasi Soal Formula E, Anies : Kita Fokus Tangani Pandemi Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghormati hak interpelasi yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) soal proyek Formula E. Menurut Anies, interpelasi merupakan hak anggota DPRD untuk merespons berbagai kebijakan yang dibuat Pemprov DKI.
"Itu adalah hak Dewan dan diproses di Dewan jadi itu adalah sesuatu yang memang menempel pada anggota DPRD," kata Anies di Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Dia mengaku tidak keberatan jika anggota DPRD menggunakan hak tersebut untuk merespons kebijakan Formula E yang kini jadi salah satu prioritas Pemprov DKI.
"Bagi kami yang penting warga Jakarta, bukan interpelasi, yang terpenting adalah warga Jakarta selamat, warga Jakarta bisa bekerja dengan baik," jelas Anies.
Dia menegaskan saat ini dirinya fokusnya menangani pandemi Covid-19 dan warga Ibu Kota. Menurut dia, hak interpelasi tidak menyita perhatian publik.
"Kita jalan terus, kita fokus (menangani pandemi Covid-19), bagi kami yang penting warga Jakarta, bukan interpelasi. Ini (interpelasi) persoalan yang tidak menyita perhatian kita sama sekali justru malah kita lebih fokus Covid-19," tuturnya.
Diketahui, sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan hak interpelasi atau hak memintai keterangan soal Formula E terhadap Gubernur Anies Baswedan.
Prasetyo termasuk salah satu dari seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 25 orang yang ikut menandatangani hak interpelasi tersebut dan delapan wakil rakyat dari Fraksi PSI.
Editor: Faieq Hidayat