Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotman Sentil Menteri HAM Mau Jamin 7 Tersangka Intoleransi Sukabumi: Jangan Coba-coba
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Beberkan Ada Gadis 15 Tahun Dijadikan PSK di Mangga Besar hingga Hamil

Jumat, 04 Juli 2025 - 18:38:00 WIB
Hotman Beberkan Ada Gadis 15 Tahun Dijadikan PSK di Mangga Besar hingga Hamil
Advokat Hotman Paris Hutapea (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah bar di Mangga Besar, Jakarta Barat. Hal itu dibeberkan advokat Hotman Paris Hutapea.

Hotman mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban mendapatkan pekerjaan melalui Facebook. Korban yang berasal dari Lampung akhirnya berangkat ke Jakarta untuk bekerja di sebuah kafe.

"Seorang gadis di bawah umur berusaha mencari pekerjaan, loker. Akhirnya dia dipanggil datang, dia dari Lampung, datang dari Lampung, datanglah dia ke Jakarta karena katanya ada loker pekerjaan, diinapkan di suatu apartemen, itu kejadiannya 1 Oktober 2024," kata Hotman di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).

Setelah menginap sehari dan disuntik suatu cairan, keesokan harinya korban dijual oleh pelaku yang membuka loker tersebut. Korban dipaksa melayani tamu yang merupakan warga asing.

"Langsung mulai melayani tamu yang tamu pertama adalah orang Chinese, benar-benar ini anak di bawah umur 15 diperawanin," ujarnya.

Tak hanya satu tamu, pada hari yang sama korban juga dipaksa melayani dua pria hidung belang. Saat itu korban sempat melakukan perlawanan tetapi usahanya sia-sia.

"Hanya lewat setengah jam kemudian, tamu kedua orang Vietnam kali ini. orang Vietnam juga disetubuhi, dijual ya. itu dua. Malam itu ada berapa? Satu malam tiga (orang), benar-benar biadab ini satu malam tiga, yang ketiga orang Indonesia," katanya.

Hotman menyampaikan, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 15 April 2025 lalu. Namun, hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi kami mengimbau kepada sahabat saya, Bapak Kapolda Bapak Karyoto dan juga kepada Bapak Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan juga Kasubdit Renakta agar segera ditangkap, ada beberapa pihak sebagai pelaku, satu agennya, satu yang punya barnya. Ini bar merangkap menyediakan cewek plus-plus atau prostitusi, agar barnya segera ditutup," kata Hotman.

Mirisnya, karena dipaksa melayani nafsu para tamunya itu, korban sudah hamil delapan bulan. 

"Sekarang dia dalam keadaan hamil delapan bulan dari hubungan lima kali. Hari pertama tiga, hari kedua dua. Jadi lima kali dia disuruh melayani nafsu laki-laki," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut