Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Dikaitkan dengan Eks Jampidsus Febrie, Advokat Muda Yuenchi Arwindi: Fitnah!
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20:00 WIB
Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku telah ditunjuk menjadi kuasa hukum dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Niko Prayoga)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku telah ditunjuk menjadi kuasa hukum dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus 3 korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Resmi (ditunjuk) surat kuasa (diserahkan) pagi ini," ujar Hotman kepada wartawan, Jumat (17/7/2026). 

Hotman telah datang ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, hal ini untuk menanyakan apakah benar kliennya mendapat panggilan pemeriksaan dari penyidik atau tidak.

"Baru mau nanya ada enggak panggilannya," tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penerbitan 3 sprindik baru tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.

Adapun ketiga sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI.

Dalam kasus ini, Anang mengatakan telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia memastikan sembilan anggota tersebut sangat berkompeten dan tidak bersikap resistensi atau menolak kasus korupsi yang menjerat Febrie.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut