Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa: Saya Baru Bisa Jawab Kemarin

Minggu, 23 Oktober 2022 - 12:10:00 WIB
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa: Saya Baru Bisa Jawab Kemarin
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya dalam kasus peredaran narkoba. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah diambil seberat 5 kilogram, lantas barang bukti diganti dengan tawas untuk dimusnahkan. Mukti juga mengatakan barang bukti sabu tersebut merupakan hasil dari pengungkapan bulan Mei 2022 lalu. 

Mukti mengatakan bahwa barang bukti sabu yang didapat dalam pengembangan kasus tersebut seberat 3,3 kilogram. Sementara 1,7 kilogram lainnya sudah berhasil dijual sehingga total ada 5 kilogram.

"Sebanyak 1,7 kilogram juga sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari (Jakarta Utara)," tuturnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman Minimal 20 tahun," kata Mukti.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut