Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tol CMNP Digugat, Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara Soroti Jalan Banyak Berlubang
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Sudah Ajukan Jawaban atas Gugatan CMNP: Kayak Bercanda, Mengada-ada

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:54:00 WIB
Hotman Paris Sudah Ajukan Jawaban atas Gugatan CMNP: Kayak Bercanda, Mengada-ada
Kuasa hukum MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, klaim pihak CMNP tentang surat berharga bodong dinilai Hotman bertentangan dengan putusan PK dari Mahkamah Agung (MA). 

Dalam proses tersebut, Hotman menjelaskan, perusahaan asing tersebut telah membayar ke CMNP yang kemudian uang tersebut digunakan untuk buka deposito di Unibank. 

"Ini candaan yang ketiga, ya... Dia mengatakan seolah-olah NCD itu bodong, tapi dia mengatakan di sini, dia yang menyetorkan uang untuk menabung di deposito. Ya, kalau dia mengaku menabung uang di deposito, berarti deposito tidak bodong," kata Hotman.

"Dia (CMNP) mengatakan bahwa dia dibayar dengan surat berharga bodong, tapi di dalam putusan PK, dia mengatakan bahwa dia sudah membayar sertifikat ini cash. Perusahaan asing tadi yang membeli surat berharganya CMNP sudah membayar ke CMNP, dan kemudian CMNP menyetorkan uang itu ke Unibank untuk dibuka deposito," ujarnya.

Hotman menilai gugatan CMNP itu amburadul dan tidak profesional. Pasalnya, gugatan yang dilayangkan tersebut dibuat secara tidak profesional.

"Kayaknya tujuannya hanya untuk mempermalukan Hary Tanoe, tapi tidak ada dasar sama sekali. Perlu saya katakan bahwa CMNP itu sudah kalah. Kalah di tingkat kasasi perdata, kalah di tingkat PK, juga dia lapor polisi, sudah di SP3 oleh polisi, kemudian SP3 nya dia coba gugat untuk dibatalkan, gugatan perbuatan melanggar hukum, kalah lagi," ujar Hotman.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut