Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

HT: Perindo Perjuangkan Petani di Pekanbaru Agar Dapat Miliki Tanah

Kamis, 21 Februari 2019 - 10:16:00 WIB
HT: Perindo Perjuangkan Petani di Pekanbaru Agar Dapat Miliki Tanah
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat berdialog dengan para petani binaan Partai Perindo di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/2/2019). (Foto: MNC)
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo memastikan partainya akan memperjuangkan kepemilikan lahan untuk para petani melalui regulasi yang disusun di DPR.

"Para petani ini berharap punya lahan sendiri. Dikasih lahan, mereka usahakan, mereka cicil dari usahanya. Hal seperti ini akan diperjuangkan Perindo di Dewan (DPR)," katanya, saat berdialog dengan para petani binaan Partai Perindo di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/2/2019).

Saat ini, para petani tersebut merupakan petani penggarap lahan yang dimiliki pihak ketiga. Meski mendapatkan hasil dari pertanian, tetapi tidak ada kepastian bagi mereka, karena lahan tersebut bukan milik sendiri.

Seperti diketahui, konversi lahan pertanian salah satu faktor terbesar menurunnya lahan pertanian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan baku sawah pada 2018 tinggal 7,1 juta hektare, turun dibandingkan dengan 2017 yang masih 7,75 juta hektare.

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat berdialog dengan para petani binaan Partai Perindo di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/2/2019). (Foto: MNC)

Konversi lahan banyak terjadi karena pemilik lahan menjual tanahnya. Saat hal tersebut terjadi, maka para petani penggarap bisa kehilangan pekerjaannya sewaktu-waktu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut