HUT ke-11 Partai Perindo Dirayakan Sederhana di Kantor DPP, Angela Tanoesoedibjo Ungkap Alasannya
Sebagai informasi, partai Persatuan Indonesia (Perindo) didirikan pada tanggal 8 Oktober 2014, dan dideklarasikan pada tanggal 7 Februari 2015 oleh Hary Tanoesoedibjo (HT).
Partai Perindo sendiri membawa visi besar yakni "Mewujudkan Indonesia yang Berkemajuan, Bersatu, Adil, Makmur, Sejahtera, Berdaulat, Bermartabat dan Berbudaya'.
Untuk mewujudkan visi besar tersebut, terdapat sejumlah misi yang diangkat, di antaranya:
1. Mewujudkan pemerintah yang berkeadilan, yang menjunjung tinggi nilai nilai hukum sesuai dengan UUD 1945.
2. Mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme untuk Indonesia yang mandiri dan bermartabat.
3. Mewujudkan Indonesia yang berdaulat, bermartabat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
4. Menciptakan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Menegakkan hak dan kewajiban asasi manusia dan supremasi hukum yang sesuai Pancasila dan UUD 1945 untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum guna melindungi kehidupan rakyat, bangsa dan negara.
6. Mendorong tumbuhnya ekonomi nasional yang berkontribusi langsung pada kesejahteraan warga negara Indonesia.
7. Menciptakan pertumbuhan masyarakat ekonomi lemah menjadi produktif agar mesin ekonomi Indonesia menjadi besar.
8. Memberikan pemahaman digitalisasi dan peningkatan produktivitas UMKM, karena jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai 60 juta, berpotensi membuka lapangan kerja dengan jumlah yang sangat besar.
9. Mempertegas positioning Partai Perindo bukan sebagai partai oposisi, melainkan sebagai mitra dan rekan bagi pemerintah agar bisa mengisi kekurangan yang belum dikerjakan pemerintah maupun partai-partai lain untuk kepentingan kemajuan Indonesia.
Editor: Aditya Pratama