Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusuh Antargeng Narkoba di Penjara Ekuador, 500 Napi Tewas sejak 2021
Advertisement . Scroll to see content

HUT ke-78 RI: 175.510 Napi Terima Remisi, 2.606 Langsung Bebas

Kamis, 17 Agustus 2023 - 10:15:00 WIB
HUT ke-78 RI: 175.510 Napi Terima Remisi, 2.606 Langsung Bebas
Menkumham Yasonna H Laoly mengumumkan remisi bagi 175.510 napi di seluruh Indonesia di momen HUT ke-78 RI, Kamis (17/8/2023). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 175.510 narapidana menerima Remisi Umum (RU) pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia tahun 2023. Dari total yang mendapatkan remisi, 2.606 di antaranya langsung bebas dari tahanan. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan 172.904 napi mendapatkan remisi pengurangan sebagian dan 2.606 remisi langsung bebas. Surat remisi secara simbolik disampaikan kepada 4 perwakilan warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Salemba dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. 

"Remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan," kata Yasonna saat memimpin Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, Kamis (17/8/2023).  

Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak yakni Sumatra Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang. RU diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu.

Melalui pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267,7 miliar. 

Menkumham menjelaskan pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Kepada warga binaan, Yasonna berpesan untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” tuturnya.

Menkumham kembali mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, khususnya bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan untuk langsung kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara. 

“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadi lah insan dan pribadi yang baik, hidup lah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” tutur Yasonna.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut