Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Prediksi Pendatang Cari Kerja di Jakarta Melonjak usai Lebaran 2026
Advertisement . Scroll to see content

155.908 Napi Dapat Remisi Lebaran 2026, Negara Hemat Uang Makan Rp109 Miliar

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:53:00 WIB
155.908 Napi Dapat Remisi Lebaran 2026, Negara Hemat Uang Makan Rp109 Miliar
Ilustrasi penjara atau rutan (dok. Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana kepada 155.908 warga binaan. Pemberian remisi ini dilakukan dalam momen Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menerangkan, pemerintah memberikan remisi kepada 155.908 narapidana yang terdiri atas 154.785 napi dewasa dan 1.123 napi anak sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

"RK dan PMP khusus Idulfitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik," ucap Mashudi dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2026).

Secara total, dari jumlah narapidana penerima remisi lebaran, sebanyak 153.642 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 1.143 orang memperoleh RK II atau langsung bebas.

Sementara itu, 1.104 anak binaan memperoleh PMP Khusus I dan 19 orang memperoleh PMP Khusus II atau langsung bebas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut