HUT ke-80 RI, KPK Izinkan Keluarga Kunjungi Tahanan di Rutan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan khusus untuk kunjungan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Minggu (17/8/2025). Kunjungan tahanan ini dibuka untuk memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.
"Dalam rangka peringatan HUT RI ke-80, pada hari Minggu 17 Agustus 2025, Rutan KPK membuka layanan khusus untuk kunjungan tahanan," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (16/8/2025).
Kunjungan ini dibuka untuk keluarga dan kerabat tahanan KPK. Rutan KPK akan membuka kunjungan ini pada pukul 10.00-12.00 WIB.
KPK juga mempersilakan pengunjung untuk memberikan makanan dan barang tambahan lainnya bagi tahanan.
Pengiriman makanan dan barang atau boks tambahan lainnya bagi tahanan sudah bisa dilakukan sejak pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB.
Budi memastikan, layanan khusus ini sekaligus sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan.
"Dengan tetap sesuai SOP dan tata tertib pelaksanaan kunjungan Rutan KPK," kata Budi.
Editor: Reza Fajri