Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Guyur Monas di Malam Tahun Baru, Sebagian Pengunjung Tinggalkan Lokasi 
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Pemprov DKI Matangkan Usulan RUU Kekhususan Jakarta

Senin, 04 April 2022 - 13:55:00 WIB
Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Pemprov DKI Matangkan Usulan RUU Kekhususan Jakarta
Pemprov tengah mematangkan usulan RUU Kekhususan Jakarta untutk menegaskan status Jakarta usai ibu kota pindah ke Kalimantan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ibu Kota negara akan pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dari Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini tengah membahas substansi usulan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan Pemprov telah membentuk tim perumus internal Pemprov dalam kelompok kerja yang terbagi atas delapan sektor untuk mematangkan substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta. Mulai dari mobilitas dan logistik; ekonomi, investasi dan tata ruang; kesejahteraan masyarakat; fiskal; lingkungan; politik dan pemerintahan; ekonomi digital dan readiness; serta tim penunjang.

“Kami sudah lakukan sejumlah workshop di lingkungan Pemprov untuk membahas substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta. Baru-baru ini juga workshop diadakan tepatnya pada 29-30 Maret 2022 di Ancol, dan kami terus berproses dalam mematangkan usulan ini. Kami menyiapkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian meski bukan lagi sebagai pusat pemerintahan,” ucap Sigit dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut