Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Pemprov DKI Matangkan Usulan RUU Kekhususan Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Ibu Kota negara akan pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dari Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini tengah membahas substansi usulan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan Pemprov telah membentuk tim perumus internal Pemprov dalam kelompok kerja yang terbagi atas delapan sektor untuk mematangkan substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta. Mulai dari mobilitas dan logistik; ekonomi, investasi dan tata ruang; kesejahteraan masyarakat; fiskal; lingkungan; politik dan pemerintahan; ekonomi digital dan readiness; serta tim penunjang.
“Kami sudah lakukan sejumlah workshop di lingkungan Pemprov untuk membahas substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta. Baru-baru ini juga workshop diadakan tepatnya pada 29-30 Maret 2022 di Ancol, dan kami terus berproses dalam mematangkan usulan ini. Kami menyiapkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian meski bukan lagi sebagai pusat pemerintahan,” ucap Sigit dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).