JAKARTA, iNews.id - Ibu muda asal Kepahiang Provinsi Bengkulu terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ayu Amelia diamankan Buser Polres Kepahiang, Polda Bengkulu bekerjasama dengan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, disebuah rumah kontrakannya kawasan Bukit Sari, Kota Pangkalpinang, Kamis (19/8/2021) sekitar Pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu muda ini diamankan polisi lantaran sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Kepahiang, lantaran diduga melakukan tindak penipuan dengan modus arisan.
Ia dilaporkan warga Airpauh, Kecamatan Tabat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu pada 16 Juni 2021 lalu. Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Adi Putra membenarkan, pihaknya Tim Naga Polres Pangkalpinang, bersama Buser Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, telah berhasil mengamankan pelaku dugaan arisan bodong.
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang pukul dipandu oleh Stefani Patricia dan Fandi Hasib hari senin jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com
#iNews #iNewssiang #iNewsid #StefaniPatricia #FandiHasib #arisan #ibu #Bengkulu #Penangkapan #penipuan #polrespangkalpinang.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News