Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dilaporkan Tewas akibat Serangan Israel, Akun Medsos Ali Larijani Posting Surat Tulisan Tangan
Advertisement . Scroll to see content

ICJ Putuskan Pendudukan Israel Ilegal, Puan Dorong Aksi Negara Dunia untuk Perdamaian di Palestina

Selasa, 23 Juli 2024 - 06:55:00 WIB
ICJ Putuskan Pendudukan Israel Ilegal, Puan Dorong Aksi Negara Dunia untuk Perdamaian di Palestina
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

“Pendudukan dan penjajahan Israel yang berkepanjangan atas wilayah Palestina yang melanggar hukum internasional sudah terlalu lama dan harus segera diakhiri," tegas Puan.

Puan juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dalam menyelesaikan konflik dan menjaga perdamaian dunia. 

“Putusan Mahkamah Internasional ini tidak hanya relevan bagi Palestina, tetapi juga bagi upaya global dalam menegakkan keadilan dan menghormati hak-hak asasi manusia,” katanya.

Dia menyebut, Indonesia selama ini selalu berada di garis terdepan dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Bahkan, Puan terus mengutuk tindakan keji militer Israel atas Palestina yang telah menjatuhkan banyak korban jiwa.

“Indonesia selalu berdiri di belakang Palestina dalam perjuangan mereka untuk meraih kemerdekaan dan kedaulatan penuh. Keputusan ini harus menjadi titik balik untuk mempercepat proses perdamaian dan mengakhiri penderitaan rakyat Palestina," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut