ICMI Minta Polisi Tak Terpengaruh Motif Pelaku Orang Gila
JAKARTA, iNews.id - Menyikapi teror dan kekerasan kepada sejumlah ulama atau tokoh agama, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta kepolisian tidak terpengaruh dengan pelaku bermotif orang gila.
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian tidak lambat memproses hukum oknum penyerangan dan penganiayaan terhadap pemuka agama di sejumlah daerah di Indonesia. Sekalipun pelaku terkesan menderita sakit jiwa.
"Mau ulama, pendeta, siapa saja, pokoknya disikat saja itu. Tidak usah percaya dia mengaku sakit gila. Pokoknya tangkap dulu, diproses," ujar Jimly di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Dalam catatan ICMI, sudah ada 21 kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap pemuka agama. Menurut Jimly, kejadian ini merupakan suatu persoalan yang sangat serius.
"Penegak hukum itu harus berpihak, tetapi pada kebenaran dan keadilan. Cuma kalau melihat sebanyak 21 kasus, rasanya sepertinya ini terorganisir, tapi jangan disimpulkan dulu. Termasuk juga alasan-alasan dia gila, orang sekarang pandai cari alasan. Saya rasa penegak hukum profesional saja," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Dia menuturkan, bangsa Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan Yang Maha Esa. Maka dari itu, negara memiliki kepentingan untuk merawat supaya agama berfungsi dengan baik dalam rangka membentuk perilaku publik.
"Tokoh agama harus dilindungi. Jadi hubungan antara negara dan agama memang terpisah, terbedakan tapi saling menopang," tegas dia.
Diketahui, akhir-akhir ini marak tindakan kekerasan yang dialami pemuka agama di Tanah Air. Seperti di Pondok Pesantren Al Hidayah, Bandung KH Umar Basri bin KH Sukrowi, kemudian Ustaz Prawoto dari Persis yang meninggal dunia karena mengalami penganiayaan. Selain itu, penyerangan di Gereja Santa Ludwina, Yogyakarta yang mengakibatkan Romo dan belasan jamaat luka-luka.
Baru-baru ini, ada juga penyerangan dilakukan terhadap KH Hakam Mubarok di Lamongan, Jawa Timur. Seluruh pelaku penyerangan terhadap pemuka agama tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.
Editor: Azhar Azis