ICW Soroti Polemik Sirekap: KPU Gagal Sediakan Transparansi Pemilu 2024
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) gagal dalam memenuhi ekspektasi publik atas keterbukaan informasi atau transparansi pelaksanaan Pemilu 2024. Kegagalan ini tak terlepas dari carut-marut sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) yang belakangan disorot sejumlah pihak
Kepala Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, menegaskan transparansi pemilu sangat penting. Jika dibaikan, maka berpotensi mendatangnkan kecurangan dan praktik koruptif.
 
                                "Sirekap ini telah gagal disediakan KPU, telah gagal memenuhi ekspektasi publik bahwa KPU menyediakan tranparansi," kata Egi, dikutip Sabtu (24/2/2024).
Dia mengatakan, Sirekap perlu diaudit secara menyeluruh. Audit bisa membongkar apakah kecurangan-kecurangan benar terjadi.
 
                                        Jika ada kecurangan, apakah ini dilakukan by design atau benar-benar kesalahan sistem. Kalau pun disebabkan kesalahan sistem, maka Sirekap tetap bermasalah.
Bagi ICW, KPU telah gagal dalam menyediakan sistem informasi yang memberikan akses keterbukaan informasi kepada publik lewat Sirekap.
 
                                        "Kenapa KPU menggunakan sistem yang sebetulnya tidak siap? Tidak siap digunakan dan akhirnya menghasilkan pada kekisruhan yang sekarang muncul. Ada distrust, ada ketidakpercayaan publik terhadap keterbukaan informasi yang disediakan oleh KPU. Jadi KPU telah gagal dalam menyediakan transparansi Pemilu 2024," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian