Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Ricuh di Medan, Massa Bakar Pos Polisi di Jalan Balai Kota
Advertisement . Scroll to see content

Identitas 8 Korban Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa saat Demo, 3 Orang Tewas

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:59:00 WIB
Identitas 8 Korban Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa saat Demo, 3 Orang Tewas
Petugas mengevakuasi korban kebakaran Gedung DPRD Makassar saat aksi demo yang berlangsung ricuh. (Foto: iNews/Muh Nur Bone)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id – Sebanyak delapan orang menjadi korban saat Gedung DPRD Kota Makassar dibakar massa yang anarkistis, Jumat malam (30/8/2025). Tiga orang di antaranya tewas, dua luka berat dan tiga luka sedang.

Berdasarkan data Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, identitas tiga korban meninggal dunia masing-masing bernama Sarinawati (26), Syaiful (43) dan Abay yang diketahui bekerja sebagai fotografer di DPRD Makassar.

Selain korban jiwa, lima orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit dengan kondisi berbeda-beda. Beberapa terluka lantaran melombat dari lantai dua dan tiga gedung saat kebakaran. Berikut ini identitas korban luka-luka.

Korban Luka Berat:

- Budi Haryadi (30), mengalami koma dan dirujuk ke Rumah Sakit Primaya.
- Heriyanto (28), mengalami luka serius setelah melompat dari lantai 3 gedung DPRD Makassar.

Korban Luka Sedang:

- Sahabuddin (45), mengalami nyeri di bagian pinggul setelah melompat dari lantai 2.
- Arif Rahman Hakim (28), terkena lemparan batu.
- Agung Setiawan (32), mengalami sakit di bagian punggung.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Makassar, M Fadli Tahar, mengatakan dugaan sementara kebakaran dipicu aksi massa yang melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Makassar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut