IDI Perkirakan Lonjakan Kasus Covid-19 Terjadi Seminggu usai Demo
JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengkhawatirkan demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah ihwal penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dapat memicu lonjakan kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Diperkirakan lonjakan kasus akan terjadi dalam satu atau dua minggu ke depan.
Ketua Tim Mitigasi PB IDI, Adib Khumaidi mengatakan, hal itu karena aki unjuk rasa banyak yang tidak mengindahkan menjaga jarak. Selain itu, banyak juga dari massa aksi tidak menggunakan masker saat menyerukan tuntutannya dan berorasi.
"Peristiwa tersebut mempertemukan ribuan, bahkan puluhan ribu orang yang sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik namun juga tidak mengenakan masker. Berbagai seruan nyanyian maupun teriakan dari peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama Covid-19," katanya dalan keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Adib memaparkan, banyak juga kemungkinan peserta demonstrasi yang datang dari kota atau wilayah yang berbeda. Jika para peserta demo terinfeksi, mereka dapat menyebarkan virus saat kembali ke wilayah atau komunitas asalnya.
"Bukan tugas kami sebagai tenaga kesehatan untuk menilai mengapa orang-orang tersebut terlibat dalam demonstrasi. Kami menjelaskan kekhawatiran kami dari sisi medis dan berdasarkan sains, hal yang membuat sebuah peristiwa terutama demonstrasi berisiko lebih tinggi daripada aktivitas yang lain," ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Adib menuturkan, banyak tenaga kesehatan yang mengkhawatirkan akan terjadinya lonjakan kasus Covid-19. "Dalam kondisi saat ini saja, para tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan sudah kelimpungan menangani jumlah pasien Covid yang terus bertambah," ucapnya.
Seperti diketahui, demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung di berbagai daerah Indonesia pada Kamis (8/10/3020). Di sejumlah tempat, aksi demo berujung tindakan anarkis yang berakibat rusaknya fasilitas umum.
Editor: Djibril Muhammad