Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah
Advertisement . Scroll to see content

Iduladha 1444 H Berpotensi Beda, Muhammadiyah Usul Libur Jadi 2 Hari

Jumat, 09 Juni 2023 - 16:43:00 WIB
Iduladha 1444 H Berpotensi Beda, Muhammadiyah Usul Libur Jadi 2 Hari
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengusulkan agar libur Hari Raya Iduladha 1444 H menjadi dua hari merepons potensi perbedaan dengan pemerintah. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Iduladha 1444 Hijriah atau tahun 2023 berpotensi berbeda. Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar libur Iduladha menjadi dua hari yakni 28-29 Juni 2023.

Usulan tersebut dia sampaikan dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 beberapa waktu lalu. 

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Iduladha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu’ti dikutip dalam laman resmi Muhammadiyah, Jumat (9/6/2023).

Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023. Sehingga Iduladha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Menurut Mu’ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat. Atas dasar ini, besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sebagaimana Idulfitri kemarin, Iduladha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Usulan Mu’ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945 yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya. 

“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut