IJTI Luncurkan Buku Kompetensi Jurnalis Televisi, Siap Tingkatkan Kompetensi Anggota
Kompetensi jurnalis akan menempatkan mereka pada kedudukan strategis dalam industri pers. Industri media akan terus berkembang jika mendapat kepercayaan publik.
Buku "Kompetensi Jurnalis Televisi" terdiri dari 13 bagian, memuat kompetensi dasar dan lanjutan yang harus dimiliki jurnalis televisi.
Buku ini ditulis oleh Rachmat Hidayat, Kepala Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) Televisi IJTI, berdasarkan hasil evaluasi dari assessor (penguji) selama pelaksanaan kegiatan sertifikasi jurnalis televisi.
"Evaluasi kegiatan UKJ dikumpulkan, dipilah, diolah dan kemudian disusun untuk kemudian menjadi sebuah buku panduan ini," katanya.
Menurut Rachmat Hidayat, buku ini dibuat untuk membantu jurnalis televisi memahami proses pra-produksi, produksi, dan pasca-produksi untuk menghasilkan produk jurnalis televisi sesuai standar kompetensi.
Jurnalis televisi yang kompeten harus bisa menghasilkan tayangan berita yang memberikan nilai edukatif, membentuk karakter kejujuran, kepedulian, serta tanggung jawab.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq