IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Menko AHY Pastikan Pembangunan Berlanjut
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia juga menyatakan akan mengawal pembangunan ibu kota baru sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY sekaligus merespons penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
"Ya kita, kita kawal semuanya, ya, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto," kata AHY saat ditemui di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).
Ketua Umum Partai Demokrat ini menambahkan, pemerintah akan melanjutkan pembangunan IKN sebagai pusat eksekutif, yudikatif maupun legislatif. Jika sudah terealisasi, IKN akan bisa menjadi ibu kota politik.
"Kita lanjutkan pembangunan IKN untuk kawasan atau ya pusat yudikatif maupun legislatif. Nah, kalau itu sudah terampung, tentunya bersama dengan kawasan eksekutif itu bisa menjadi ibu kota politik yang bisa digunakan untuk sejumlah acara," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pembangunan IKN tetap berlanjut. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025, Prabowo menetapkan IKN akan resmi menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid seperti dikutip, Jumat (19/9/2025).
Prabowo mengungkapkan target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Pertama, luas area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektar.
Kedua, persentase pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara mencapai 20 persen. Ketiga, persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50 persen.
Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50 persen. Kelima, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan lbu Kota Nusantara menjadi 0,74.
Sementara, terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, tergambarkan pada pertama jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang dan cakupan layanan kota cerdas kawasan Ibu Kota Nusantara yang mencapai 25 persen.
Editor: Aditya Pratama