Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice
Advertisement . Scroll to see content

Ikuti Bharada E, Bripka RR Bakal Ajukan Justice Collaborator ke LPSK

Kamis, 08 September 2022 - 20:22:00 WIB
Ikuti Bharada E, Bripka RR Bakal Ajukan Justice Collaborator ke LPSK
Bripka RR (kanan) bersama Bharada E (kiri) (tangkapan layar video)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Ricky Rizal (Bripka RR), Erman Umar mengatakan kliennya akan mengajukan justice colaborator dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Bripka RR disebut sudah siap membuka kasus ini.

"Saya kasih tahu RR kalau dalam perkembangannya (di awal kasus) dia merasa tertekan atau takut berbicara benar pada proses selanjutnya, atau dalam persidangan, pengadilan. Dia mengajukan permohonan perlindungan (ke) LPSK," kata Erman, Kamis (8/9/2022).

Menurut Erman, Bripka RR akhirnya berubah pikiran untuk berkata jujur setelah bertemu dengan keluarganya, terutama dengan istri dan adik. Dari situ RR katanya mendapat kekuatan untuk berbicara benar dalam kasus ini.

"Dia merasa sejak ketemu istri dan adiknya mendapat penguatan mental untuk berani berbicara benar, apalagi katanya kemudian sejak saya jadi kuasa hukumnya, dia merasa punya kekuatan untuk tidak takut berbicara benar dalam perkara pembunuhan Yosua ini," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut